Sofa Kayu Jati Ukiran Asli Jepara
Sofa Kayu Jati Ukiran Asli Jepara – Sofa secara umum dapat diartikan sebagai kursi panjang yang memiliki lengan dan sandaran, berlapis busa dan upholstery. Istilah sofa berasal dari kata sopha yang memiliki arti sebagai tempat duduk seperti dipan. Pada gambar diatas adalah sofa yang kami buat menggunakan material kayu jati TPK dan terdapat ukiran-ukiran cantik khas Kota Jepara yang telah dikenal luas merupakan karya seni yang mewah dan berkualitas. Bahan baku yang kami gunakan sangat berkualitas yang menghasilkan kontruksi kokoh, sebab kontruksi yang baik yaitu dapat bertahan dengan waktu yang sangat lama dan tidak mudah rapuh. Sofa yang kami produksi ini menggunakan jok kain pilihan terbaik dan berkualitas yang dapat membuat Anda merasa nyaman ketika sedang duduk atau tiduran di sofa ini. Warna kain yang kontras dengan finishing natural membuat tampilan sofa ini begitu elegan dan dapat membuat ruang tamu rumah Anda akan semakin sempurna.
Sofa ini memiliki formasi set 311 atau 1 sofa panjang dengan kapasitas 3 orang dan 2 sofa lainnya dengan kapasitas masing masing 1 orang. Anda juga dapat memesan lengkap dengan meja sehingga akan sangat lengkap untuk ruang tamu Anda, formasi set sofa ini juga dapat Anda pesan sesuai kebutuhan atau secara custom. Sofa memiliki banyak fungsi diantaranya sebagai tempat tidur, terdapat berbagai desain sofa lainnya yang memiliki fungsi tambahan lainnya yang bisa jadi pilihan sesuai kebutuhanmu, seperti sofa yang bisa menjadi storage atau tempat penyimpanan tambahan. Fungsi lainnya dari sofa adalah sebagai pembatas ruangan, oleh karena itu fungsi sofa sangatlah penting untuk menjadi perlengkapan perabot furniture di rumah Anda.
Tunggu apalagi, segera hubungi kami untuk memesan Sofa Kayu Jati Ukiran Asli Jepara untuk menyempurnakan dekorasi rumah Anda agar semakin mewah. Informasi pemesanan dan info lebih lengkap silakan menghubungi nomor yang telah kami sediakan pada gambar diatas.
Baca Juga : Lemari Pakaian Kayu Jati – Lemari Jam Kayu Jati – Pintu Rumah Kayu Jati